Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu mengelar razia Gelandangan dan Pengemis yang sering mangkal di perempatan lampu lalu lintas di Wilayah Kota Palu.
Kasat Pol PP Kota Palu Trisno Yulianto, SH., M. Hum. menegaskan hal ini untuk menegakan amanat Perda 03 Tahun 2018 Tentang https://sel.co.id/ Penanganan Gelandangan dan Pengemis dan meningkatkan ketertiban, keamanan di area publik.