Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M., meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D Jagoi Babang.
Bupati Bengkayang mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat dan telah berkontribusi dalam pembangunan rumah sakit ini yang tentunya peresmian ini merupakan sejarah dengan diresmikannya RSUD didaerah perbatasan.
“Kehadiran RSUD Jagoi Babang ini merupakan salah satu langkah nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan didaerah perbatasan”, tutur Bupati dalam sambutannya.
Dengan adanya rumah sakit ini diharapkan dapat menjadi pusat layanan kesehatan yang berkualitas dan mudah dijangkau oleh masyarakat diperbatasan. Juga ini merupakan upaya pemerintah daerah hokibang guna mengurangi kesenjangan layanan kesehatan antara daerah perkotaan dan perbatasan.
Bupati Bengkayang juga berpesan kepada manajemen rumah sakit yang nantinya akan ditugaskan untuk bekerja keras dan senantiasa berbenah agar dapat memberikan pelayanan yang prima yaitu ramah, mudah, cepat dan nyaman.
Kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon bersama yang dilakukan oleh Bupati Bengkayang, Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Kepada Dinkesppkb Kabupaten Bengkayang, Ketua TP. PKK Kabupaten Bengkayang, Camat Jagoi Babang, dan didampingi oleh pemuka adat Jagoi Babang.
Bupati Bengkayang beserta para tamu undangan juga melakukan peninjauan bangunan dan fasilitas yang ada di RSUD Jagoi Babang.
Adapun pelayanan yang tersedia di RSUD Jagoi Babang seperti yang disampaikan oleh ketua panitia Noverita Irmayati, S.Kep, M.Kep, Ns.Sp.Kep.M.B., diantaranya IGD dan Instalasi Obstetri Neotanal Emergency Komprehensif, kamar operasi yang siap melayani masyarakat 24 jam, poli penyakit dalam, poli kandungan, poli anak, poli gigi, poli penyakit menular. RSUD Jagoi Babang juga memiliki 50 tempat tidur rawat inap dengan konsep Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), dilengkapi pula dengan pelayanan penunjang seperti radiologi, pelayanan farmasi, pemeriksaan laboratorium instalasi rawat gizi sampai pemulasaran jenasah.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Rosalina Nungkat, S.K.M., M.K.M., juga menyampaikan pada sela kegiatan bahwa ada perubahan nama rumah sakit yang sebelumnya bernama RS. Pratama Jagoi Babang berubah menjadI RSUD Jagoi Babang yang merupakan hasil dari kaji terap di RSUD Kubu Raya pada tanggal 11-12 November 2023 dengan mengikut sertakan BKPSDM, Bagian Ortal dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang.
Dari hasil kaji terap tersebut Dinkesppkb memberikan usulan agar nama rumah sakit berubah menjadi RSUD Jagoi Babang dengan tipe D dan memiliki minimal 50 tempat tidur. Usulan tersebut mendapat rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Barat pada tanggal 14 Agustus 2024. (Diskominfo Bengkayang/IC)